Ada kesalahan pengertian dari istilah “Pencabutan Subsidi BBM”. Yang pertama, subsidi BBM tidak dicabut, melainkan diturunkan, dan yang kedua, hanya Premium saja yang diturunkan subsidinya, sedangkan minyak tanah dan solar tidak mengalami perubahan. Premium adalah BBM dengan jumlah terbesar pada APBN 2008, yakni 16,9 juta kilo liter. Data ini membenarkan kebijakan pemerintah menurunkan subsidi Premium, terutama dengan alasan bahwa subsidi Premium banyak dimanfaatkan oleh orang-orang yang dalam definisi apapun tidak dapat dikategorikan miskin. Namun tidak boleh dilupakan bahwa banyak orang miskin yang hidupnya secara langsung maupun tidak langsung tergantung dari pemakaian Premium.
Berdasarkan data UNDP, 7% rakyat Indonesia hidup dengan penghasilan di bawah $1/hari, dan 52,4% di bawah $2/hari. Asian Development Bank pun menegaskan bahwa rakyat miskin Indonesia sangat rentan terhadap pengaruh inflasi sehingga jumlah rakyat miskin dalam definisi apapun akan meningkat. Dengan demikian, penurunan subsidi Premium akan memicu peningkatan jumlah rakyat miskin. Padahal, kemiskinan bukan saja problematika humanisme, melainkan dapat memicu konflik, meningkatkan tingkat kriminalitas, dan menghambat pertumbuhan ekonomi.
Jaring pengaman sosial yang diandalkan pemerintah adalah BLT sejumlah Rp. 100.000,-/bln. yang hendak diberikan kepada orang-orang miskin, padahal masih ada keraguan bahwa mereka yang benar-benar miskin akan menerima uang ini. Di lain sisi, Premium masih tetap di subsidi pemerintah, dan mereka yang secara ekonomi mampu untuk memiliki mobil bertipe passanger car (mobil penumpang) masih dapat menikmati subsidi, setidaknya sampai ada kebijakan pencabutan secara penuh. Asumsikan bahwa setiap pemilik mobil penumpang menghabiskan 8 liter Premium/hari. Harga Premium tanpa subsidi adalah Rp. 9000,-/liter dan harga Premium setelah penurunan subsidi adalah Rp. 6000/liter. Maka, para pemilik mobil penumpang masih dapat menikmati subsidi sebesar Rp. 720.000,- setiap bulannya, Dengan kata lain, penurunan subsidi Premium bukan solusi yang terbaik.
Ada cara yang lebih baik. Wajibkan seluruh pemilik mobil penumpang untuk memakai Pertamax, bebaskan mobil angkutan komersial dan sepeda motor menikmati subsidi Premium. Dengan demikian, rakyat miskin yang menggunakan angkutan komersial dan sepeda motor untuk mobilitas dan usaha, masih dapat menikmati subsidi pemerintah.
Data dari website BPS (2008) mengungkapkan bahwa ada sekitar 5,49 juta mobil penumpang yang beroperasi di tahun 2005. Di tahun 2006 dan 2007, jumlah mobil sedan, 4x2, dan 4x4 yang terjual mencapai 206.321 dan 314.769 unit (Gaikindo, 2008). Dari kedua sumber ini, dapat diperhitungkan bahwa di akhir tahun 2007 terdapat 6.015.124 unit mobil penumpang. Jika semua mobil penumpang diwajibkan untuk menggunakan Pertamax, maka dapat dihitung penghematan subsidi Premium per tahunnya.
Apabila subsidi Premium tidak diturunkan, maka tidak ada alasan bagi para supir angkutan umum untuk menaikkan tarif, dan bagi para pedagang untuk menaikkan harga jual barang-barang. Pemerintah pun tidak perlu menurunkan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar 17 trilyun rupiah, yang ke-efektivitasan-nya masih dipertanyakan dan sifatnya yang temporal. Alangkah baiknya jika pemerintah sudi menunda pengurangan subsidi BBM dan menghitung kembali potensi-potensi penghematan melalui cara yang telah dipaparkan.
Sandi Kusnadi
Sandi KusnadiJl. Dahlia no. 46
Cengkareng, Jakarta Barat 11730